KRI Ahmad Yani (351) merupakan kapal pertama kapal perang kelas Perusak Kawal Berpeluru Kendali milik TNI AL.
Dinamai menurut Jendral Ahmad Yani, salah seorang Pahlawan Revolusi. KRI Ahmad Yani merupakan kapal fregat bekas pakai AL Belanda (HMNLS Van Speijk F804) yang kemudian dibeli oleh Indonesia. Kapal ini bersaudara dekat dengan Fregat Inggris Kelas HMS Leander dengan sedikit modifikasi dari disain RN Leander asli.
Dibangun tahun 1967 oleh Koninklijke Maatschappij de Schelde, Vlissingen, Belanda dan mendapat peningkatan kemampuan sebelum berpindah tangan ke TNI Angkatan Laut pada tahun 1977-1980. Termasuk diantaranya adalah pemasangan sistem pertahanan rudal anti pesawat (SAM, Surface to Air Missile) ) Mistral menggantikan Sea Cat.
Dibangun tahun 1967 oleh Koninklijke Maatschappij de Schelde, Vlissingen, Belanda dan mendapat peningkatan kemampuan sebelum berpindah tangan ke TNI Angkatan Laut pada tahun 1977-1980. Termasuk diantaranya adalah pemasangan sistem pertahanan rudal anti pesawat (SAM, Surface to Air Missile) ) Mistral menggantikan Sea Cat.
Bertugas sebagai armada patroli dengan kemampuan anti kapal permukaan, anti kapal selam dan anti pesawat udara.